Alkitab
Baca firman Tuhan, simpan bookmark, dan catat renungan Anda
- Perjanjian Lama
- Kejadian 50
- Keluaran 40
- Imamat 27
- Bilangan 36
- Ulangan 34
- Yosua 24
- Hakim-Hakim 21
- Rut 4
- 1 Samuel 31
- 2 Samuel 24
- 1 Raja-Raja 22
- 2 Raja-Raja 25
- 1 Tawarikh 29
- 2 Tawarikh 36
- Ezra 10
- Nehemia 13
- Ester 10
- Ayub 42
- Mazmur 150
- Amsal 31
- Pengkhotbah 12
- Kidung Agung 8
- Yesaya 66
- Yeremia 52
- Ratapan 5
- Yehezkiel 48
- Daniel 12
- Hosea 14
- Yoel 3
- Amos 9
- Obaja 1
- Yunus 4
- Mikha 7
- Nahum 3
- Habakuk 3
- Zefanya 3
- Hagai 2
- Zakharia 14
- Maleakhi 4
- Perjanjian Baru
- Matius 28
- Markus 16
- Lukas 24
- Yohanes 21
- Kisah Para Rasul 28
- Roma 16
- 1 Korintus 16
- 2 Korintus 13
- Galatia 6
- Efesus 6
- Filipi 4
- Kolose 4
- 1 Tesalonika 5
- 2 Tesalonika 3
- 1 Timotius 6
- 2 Timotius 4
- Titus 3
- Filemon 1
- Ibrani 13
- Yakobus 5
- 1 Petrus 5
- 2 Petrus 3
- 1 Yohanes 5
- 2 Yohanes 1
- 3 Yohanes 1
- Yudas 1
- Wahyu 22
Kota-kota perlindungan
1 "Apabila TUHAN, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah mereka, 2 maka engkau harus mengkhususkan tiga kota di dalam negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk diduduki. 3 Engkau harus menetapkan jauhnya jalan, dan membagi dalam tiga bagian wilayah negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, untuk dimiliki olehmu, supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana. 4 Inilah ketentuan mengenai pembunuh yang melarikan diri ke sana dan boleh tinggal hidup: apabila ia membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak membenci dia sebelumnya, 5 misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup. 6 Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya. 7 Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: tiga kota haruslah kaukhususkan. 8 Dan jika TUHAN, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu nanti, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu, 9 --apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya--maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu, 10 supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah melekat kepadamu. 11 Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu, 12 maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh. 13 Janganlah engkau merasa sayang kepadanya. Demikianlah harus kauhapuskan darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel, supaya baik keadaanmu."Larangan menggeser batas tanah
14 "Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu."Dari hal saksi
15 "Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan. 16 Apabila seorang saksi jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran, 17 maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim yang ada pada waktu itu. 18 Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya, 19 maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. 20 Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu. 21 Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki."
18px
Catatan
Simpan Bookmark
© 2026 InGod – Platform Digital Gereja Indonesia
English